Senin, 16 Mei 2016

PPKA Bukanlah Sembarang Porfesi


Sebagai pegawai bidang operasi dan pemasaran, PPKA harus melayani dua bidang. Di bidang operasi, PPKA harus professional secara teknis dalam melayani perjalanan kereta api maupun urusan langsir. Sedangkan di bidang pemasaran, seorang PPKA juga harus bisa melayani pelanggan pengguna jasa kereta api (customer) di stasiun.

Di PT KAI (persero), jumlah PPKA sebanyak 1829 pegawai yang tersebar di wilayah jawa (Daop 1 sampai dengan Daop 9) dan di sumatera (Divre I sampai dengan Divre III). Jumlah PPKA di masing – masing Daop maupun Drive berbeda, tergantung kebutuhan dan jumlah stasiun aktif yang ada. Minimal untuk stasiun Kelas 1,2 dan 3, jumlah PPKA yang ada minimal 4 orang setiap stasiun (tidak termasuk Kepala Stasiun), sedangkan di Stasiun Besar ternyata jumlah PPKA juga sama 4 orang ditambah PAP (Pengawas Peron).

Dalam 24 jam, PPKA berkerja dalam 3 shif (pagi, siang, malam) yang jadual dinasnya diatur secara bergilir. PPKA juga tak mengenal lima hari kerja (Sabtu-Minggu libur) ataupun 6 hari kerja (Minggu libur). Mereka berkerja selama seminggu selama 6 hari kerja (8 jam perhari) dan mendapat libur sehari. Seperti halnya masinis, mereka harus tetap berkerja meskipun itu hari libur. Pokoknya, selama KA beroprasi setiap hari, selama itu pula PPKA terus berdinas.

Dengan jumlah PPKA yang pas-pasan, sehingga setiap shif, dinas pagi satu orang siang satu orang dan malam satu orang. Satu lagi untuk gantian rollingan libur (cadangan). Hanya saja repotnya kalau ada rekan PPKA yang sakit atau berhalangan masuk, terpaksa rekan PPKA lain harus menggantikannya. Atau adaa gangguan KA di wilayah stasiun tangungjawabnya, dengan hanya berdinas sendiri cukup kewalahan.

Memberangkatkan KA tak seperti memberangkatkan kendaraan lain. Mengingat jalan rel untuk KA hanya satu jalur untuk dua arah (single track) dan jalur ganda (double track) maka berjalannya harus diatur sedemikian rupa. Sehingga ketika terjadi persilangan antar KA ataupun penyusulan KA bisa berlangsung aman.

Selain diatur jarak antara KA yang berangkat duluan dengan KA dibelakangnya dengan sistem pengamanan emplasemen setempat berupa pengaturan wesel dan persinyalan, perjalanan masing-masing KA juga diatur waktunya dan senantiasa dipantau keberadaannya. Antara petugas PPKA stasiun yang akan memberangkatkan dan petugas PPKA stasiun penerima kedatangan KA harus saling komunikasi (mengabarkan)terlebih dahulu ketika KA akan diberangkatkan.

PPKA stasiun yang akan memberangkatkan KA, terlebih dahulu menghubungi PPKA Stasiun yang akan menerima kedatangan KA. PPKA Stasiun pemberangkatan harus yakin KA sudah diperiksa dan siap berangkat, Awak KA sudah siap dan penumpang sudah naik semua. Jalur yang akan dilalui juga sudah bebas dan aman dilalui dan wesel maupun sinyal telah siap/menunjukkan aspek aman. Demikian juga PPKA Stasiun penerima sudah siap melayani kedatangan KA. PPKA kemudian mengumumkan melaui pengeras suara agar penumpang segera naik. Tepat pada waktunya, KA diberangkatkan. PPKA keluar dari ruangan dengan Pet Merah memberikan Semboyan 40 kepada kondektur. Dan kondektur membalasnya dengan Semboyan 41 kepada masinis. Masinis bila sudah yakin aman untuk jalan, segera menjawabnya dengan membunyikan suling lokomotif (Semboyan 35).

Disinilah peran PPKA dibutuhkan kedisiplinan, kecakapan, terampil dan bertanggung jawab. Komunikasi antar PPKA stasiun pemberangkatan dengan stasiun penerima yang akan dilewati tak bisa diabaikan. Demikian juga saat menerima kedatangan KA. Komunikasi melalui alat persinyalan maupun komunikasi langsung person to person antar PPKA Stasiun pemberangkatan dengan PPKA Stasiun penerima kedatangan KA merupakan kunci utama keselamatan perjalanan KA dari satu stasiun ke stasiun berikutnya.

PROSEDUR PEMBERANGKATAN KERETA API
Persiapan rangkaian
1. Petugas PPKA konfirmasi dengan pihak Dipo Lokomotif tentang kebutuhan lokomotif yang di butuhkan, sesuai dengan stamformasi KA yang akan diberangkatkan.
2. Petugas PPKA konfirmasi dengan pihak Dipo Kereta tentang kebutuhan kereta sesuai stamformasi KA yang akan diberangkatkan.
3. Petugas PPKA konfirmasi dengan Petugas Juru Langsir tentang rencana langsiran.
4. Petugas PPKA konfirmasi dengan Juru Rumah Sinyal tentang rencana langsiran.
5. Petugas PPKA konfirmasi dengan Masinis tentang rencana langsiran.
6. Petugas PPKA mengawasi pelaksanaan langsiran.
7. Petugas Juru Rumah Sinyal melayani peralatan pengamanan emplasemen setempat (wesel-wesel dan sinyal) sesuai dengan intruksi Petugas PPKA.
8. Petugas Juru Langsir melakukan tugas urusan langsir.
9. Setelah langsiran selesai, Petugas PPKA dan Kondektur menyaksikan pemeriksaan rangkaian oleh Petugas PUK (Pengawas Urusan Kereta), dan menyaksikan percobaan pengereman dinamis dan tekanan angin.
Persiapan Administrasi
PPKA melakukan pekerjaan administrasi KA mencakup antara lain:
1. Mengisi lembar LAPKA (Laporan Kereta Api).
2. Mengisi lembar LHM (Laporan Harian Masinis).
3. Mengisi lembar administrasi lain yang dibutuhkan. Missal lembar keterlambatan KA, Surat Bentuk PTP (Pemindahan Tempat Persilangan), Surat Bentuk BH (Berjalan Hati-hati) dan lainnya.
Pemberangkatan KA
1 . PPKA melakukan tanya jawab kepada stasiun tujuan KA mengenai prosedur keamanan jalur
2 . PPKA menyiapkan Wesel Rel Kereta
3 . PPKA memasang Meja Pelayanan
4 . PPKA Memasang Semboyan Genta
5 . PPKA mengumumkan keberangkatan kereta melalui pengeras suara stasiun
6 . PPKA Memasang/mengangkat Semboyan 40 Tanda jalur aman di teruskan oleh kondektur melalui semboyan 41 , dan terakhir klakson panjang semboyan 35 dari Masinis
7 . PPKA memberikan Informasi Kepada stasiun akhir bahwa kereta telah di berangkatkan
8 . PPKA melapor kepada pusat kendali kereta api bahwa kereta di berangkatkan

Jadi sekarang kita tahu bahwa PPROFESI PPKA memanglah sulit
masih berani mengejek petugas KAI ?

1 komentar:

Pendekar Harimau Putih mengatakan...

wah sulit juag ya menjadi PPKA ???

Posting Komentar