sebenar nya perbedaan antara kereta dengan gerbong telah di bedakan jenis nya pada Pasal 96 UU no 23 tahun 2007 tentang perkereta apian yang berbuyi "sarana sarana perkeretaapian terdiri dari Lokomotif , Kereta , Gerbong , dan peralatan peralatan khusus" ternyata di situ kita mengetahui bahwa Kereta dan gerbong adalah 2 hal yang berbeda . untuk penjelasan Apa yang di maksud kereta dan apa yang di maksud gerbong mari simak ulasan di bawah ini .
Kereta
“Kereta” adalah sarana perkeretaapian yang ditarik lokomotif atau mempunyai penggerak sendiri yang digunakan untuk mengangkut orang , contoh nya KRL , KRD , kereta makan , kereta bagasi , dan kereta pembangkit .
Gerbong
“Gerbong” adalah sarana perkeretaapian yang ditarik lokomotif saja dan tidak memiliki penggerak sendiri , digunakan untuk mengangkut barang , contoh nya gerbong datar , gerbong tertutup , gerbong terbuka , dan gerbong tangki minyak/air .
untuk lebih mudah di simpulkan kereta adalah sarana untuk mengangkut penumpang dan gerbong adalah sarana angkutan barang .
Informasi ini di dapat dari Wikipedia dan Kaori Nusanrata lalu di susun kembali oleh Indonesia Railway News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar